Tujuh Orang Terlibat Keributan di Kantor Perkim Aceh di Amankan Tim Resmob Gabungan Polda Aceh

Tujuh Orang Terlibat Keributan di Kantor Perkim Aceh di Amankan Tim Resmob Gabungan Polda Aceh

ACEH, KINIFAKTUAL | Polda Aceh bergerak cepat menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum setempat. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh telah mengamankan tujuh orang untuk diperiksa terkait peristiwa keributan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, yang sempat viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi saat sekelompok orang mendatangi Kantor Perkim Aceh dan memicu keributan. Hingga kini, motif di balik ini kemarahan mereka masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Menanggapi hal ini, Kabidhumas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan bahwa para terduga pelaku diamankan hari ini untuk dimintai keterangan mendalam terkait peran masing-masing dalam keributan tersebut.

”Tidak ada toleransi bagi aksi premanisme. Hari ini kami amankan tujuh orang untuk dimintai keterangan terkait peristiwa yang viral tersebut, sekaligus mengungkap peran mereka satu per satu,” tegas Kombes Pol Joko.

Untuk diketahui, adapun ketujuh orang yang sementara diamankan yakni, M alias Aneuk Tulut, R alias Aneuk Muda Pakam, MH alias Bate Itam, M alias Taliba, M.A.I alias Kek Min, B alias Nyak Boy, H alias Metui. Ketujuh terduga pelaku diamankan oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Aceh bersama Tim Resmob Polresta Banda Aceh. Polisi memastikan setiap pihak yang terlibat akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kombes Pol Joko menegaskan, Polda Aceh akan terus memburu dan menindak tegas siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban umum. ”Aceh harus tetap aman. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan aksi premanisme dan polisi akan hadir dan bertindak,” tegasnya.

Polda Aceh juga turut menegaskan, bahwa aksi premanisme tidak akan diberi ruang untuk berkembang di Tanah Rencong.