BANDA ACEH, KINIFAKTUAL | Ikhsan (24) warga salah satu gampong di Kecamatan Krueng Barona Jaya Kabupaten Aceh menjadi korban pencurian uang dari ATM yang dimilikinya.
Ia, mengetahui kejadian tersebut disaat hendak menarik uang dari salah satu galeri ATM Bank Syariah Indonesi (BSI) di Lampineung, Banda Aceh, telah berkurang drastis pada hari Minggu (1/8/2025) siang.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.
Polresta Banda Aceh pun telah melakukan koordinasi dengan pihak bank untuk membuka CCTV secara bersurat, sehingga pengungkapan ini berhasil diamankan pelaku yang bersembunyi di Kabupaten lainnya.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim AKP Donna Briadi membenarkan kasus tersebut telah dilakukan penanganan.
Benar, kami telah melakukan pengusutan terkait raibnya uang milik korban dari dalam ATM BSI yang dimilikinya, ujar AKP Donna, Jumat (29/8/2025).
Lanjutnya, tim Opsnal Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh yang dipimpin Ipda M.Efendy akhirnya tadi malam sekitar jam 23.00 WIB berhasil menangkap AW (25) warga Bireuen disebuah pondok disamping rumahnya di Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen.
Kasatreskrim mengatakan, hasil kejahatannya digunakan untuk membeli sepeda motor CBR 250 cc seharga Rp45 juta dan sisanya ia habiskan untuk bermain “Slot Judi Online”, tidak tanggung-tanggung jumlah deposit yang ia lakukan.
Jumlahnya fantastis, di antaranya ada yang Rp10 juta beberapa kali, ada yang Rp5 juta beberapa kali.
Saat ini pelaku sudah dibawa Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh yang dipimpin kasubnit Ipda M. Effendy ke Polresta Banda Aceh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.