GORONTALO, KINIFAKTUAL | Nama Wahyu Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, kembali jadi bahan perbincangan publik. Setelah sempat terjerat kasus narkoba beberapa tahun lalu, kini ia kembali menuai kontroversi usai sebuah video dirinya beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman pendek berdurasi belasan detik yang diambil di dalam mobil, Wahyu terlihat bersama seorang wanita yang disebutnya sebagai “hugel” (hubungan gelap). Video tersebut sontak memicu kemarahan warganet lantaran pernyataan Wahyu yang dianggap melecehkan integritas lembaga legislatif sekaligus menyinggung kondisi negara.
Sambil tertawa, Wahyu terdengar melontarkan ucapan:
“Hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara.”
Tak berhenti di situ, ia juga menambahkan dengan nada sesumbar:
“Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini makin miskin.”
Video yang diduga direkam saat perjalanan menuju Makassar, Sulawesi Selatan, itu sontak menuai kecaman keras dari publik. Banyak warganet menyayangkan sikap Wahyu yang dinilai tidak pantas diucapkan seorang pejabat publik, terlebih disertai gurauan mengenai praktik korupsi dan penggunaan dana negara untuk kepentingan pribadi.
Sejumlah aktivis antikorupsi di Gorontalo bahkan mendesak agar aparat penegak hukum menindaklanjuti pernyataan tersebut, minimal dengan memanggil Wahyu untuk klarifikasi. Menurut mereka, meski pernyataan itu disampaikan dalam konteks bercanda, hal tersebut tetap mencerminkan mentalitas pejabat yang jauh dari nilai etika dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
Hingga kini, pihak DPRD Provinsi Gorontalo belum memberikan keterangan resmi terkait viralnya video Wahyu. Namun desakan agar Badan Kehormatan DPRD segera turun tangan semakin menguat di tengah derasnya kritik masyarakat.
Kasus ini menambah daftar panjang citra buruk yang melekat pada Wahyu Moridu. Sebelumnya, ia pernah tersandung kasus narkoba yang membuatnya sempat dicopot dari jabatan. Kini, rekaman kontroversial ini berpotensi kembali menjerumuskan karier politiknya.
Wahyu Moridu juga sudah melakukan klarifikasi dan permintaan maaf atas perbuatannya yang beredar di media sosial.