ACEH UTARA, KINIFAKTUAL | Satu orang dilaporkan meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Umum Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa Tambon Baroh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 11.45 WIB.
Insiden maut tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan truk Mitsubishi Tronton warna oranye.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas AKP Irfan Firdaus, S.Tr.K., S.I.K. menjelaskan bahwa korban diketahui bernama Amar Reza Khadafi (27), warga Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.
“Korban saat itu mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm dan tidak memiliki SIM. Saat tiba di lokasi kejadian, sepeda motor korban hilang kendali dan masuk ke jalur kanan. Pada saat bersamaan, datang truk dari arah berlawanan yang dikemudikan oleh Syahrul (41), warga Aceh Timur, sehingga tabrakan tak terhindarkan,” ujar AKP Irfan Firdaus.
Akibat benturan keras, korban terjatuh ke badan jalan dan meninggal dunia di tempat. Kedua kendaraan mengalami kerusakan dengan total kerugian materi sekitar Rp3 juta. Petugas Satlantas Polres Lhokseumawe yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit.
Lebih lanjut, Kapolres Lhokseumawe melalui Kasat Lantas mengimbau masyarakat agar senantiasa berhati-hati saat berkendara dan mematuhi seluruh peraturan lalu lintas.
“Gunakan helm, lengkapi surat-surat kendaraan, dan jangan ugal-ugalan di jalan raya. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen untuk menekan angka kecelakaan, Satlantas Polres Lhokseumawe terus meningkatkan kegiatan patroli dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas, demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukumnya.