NANGGROE.MEDIA | Cadangan minyak dunia masih terkonsentrasi di sejumlah negara tertentu. Berdasarkan data U.S. Energy Information Administration (EIA) dalam International Energy Statistics per April 2024.
Venezuela tercatat sebagai negara dengan cadangan minyak terbesar di dunia, mencapai sekitar 303 miliar barel.
Posisi kedua ditempati Arab Saudi dengan cadangan minyak sebesar 267 miliar barel, disusul Iran di peringkat ketiga dengan 209 miliar barel.
Sementara itu, Kanada berada di posisi keempat dengan cadangan mencapai 163 miliar barel, dan Irak menempati peringkat kelima dengan 145 miliar barel.
Di kawasan Timur Tengah, selain Arab Saudi dan Iran, Uni Emirat Arab (UEA) dan Kuwait juga masuk dalam daftar sepuluh besar dunia.
UEA memiliki cadangan sekitar 113 miliar barel, sedangkan Kuwait tercatat sebesar 102 miliar barel.
Adapun Rusia berada di peringkat kedelapan dengan cadangan minyak sebesar 80 miliar barel, diikuti Amerika Serikat dengan 74 miliar barel.
Libya melengkapi daftar sepuluh besar dengan cadangan sekitar 48 miliar barel.
Berdasarkan data cadangan minyak yang tersedia, Indonesia saat ini memiliki cadangan minyak sekitar 4,3-4,4 miliar barel menurut laporan SKK Migas dan Kementerian ESDM per 2025.
Namun, Indonesia tidak termasuk dalam 10 besar negara dengan cadangan minyak terbesar dunia (seperti Venezuela, Arab Saudi, Iran, Kanada, Irak, UEA, Kuwait, Rusia, Amerika Serikat, dan Libya).
Dari data cadangan global yang lebih luas, Indonesia sebelumnya pernah menempati sekitar peringkat ke-27 dunia berdasarkan cadangan minyak terbukti dalam statistik yang tersedia dari sumber global.
Data ini menunjukkan bahwa negara-negara di kawasan Amerika Latin dan Timur Tengah masih mendominasi cadangan minyak global.
Besarnya cadangan tersebut menjadi faktor strategis dalam peta geopolitik dan ekonomi energi dunia, terutama dalam menghadapi dinamika transisi energi dan fluktuasi harga minyak internasional.







