Enam Pintu Ruko di Tanah Jambo Aye Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Enam Pintu Ruko di Tanah Jambo Aye Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

LHOKSUKON, KINIFAKTUAL | Sebanyak enam pintu rumah toko (ruko) di Dusun Lamdayah, Gampong Tanjong Ara, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, dilaporkan terbakar pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kebakaran tersebut menghanguskan bangunan semi permanen milik Saiful Atma (66) yang selama ini disewakan kepada sejumlah pedagang.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, api diduga berawal dari percikan bola lampu yang terjatuh dan mengenai bensin yang dijual secara eceran di salah satu ruko, sehingga memicu kebakaran.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye, Agus Alfian Halomoan Lubis, menjelaskan api dengan cepat membesar karena sebagian besar bangunan terbuat dari material kayu. Akibatnya, barang-barang di dalam ruko tidak sempat diselamatkan.

“Api kemudian menjalar ke ruko-ruko di sebelahnya. Sekitar satu jam kemudian, api berhasil dipadamkan setelah satu unit mobil water tank dan tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi,” ujar Kapolsek.

Akibat peristiwa tersebut, para pemilik dan penyewa ruko mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp800 juta. Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian ini.

Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan lokasi kejadian dengan memasang garis polisi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

Berita Terhangat

Berita Daerah