KINIFAKTUAL, ACEH TIMUR | Tindakan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Boby Nasution yang menghentikan dan merazia truk berplat BL Aceh telah memicu kontroversi dan kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk dari Arah Pemuda Aceh (ARPA).
Ketua Umum ARPA, Eri Ezi atau yang dikenal Bung Eri, mengecam dan menyatakan bahwa tindakan Gubsu Boby tidak memiliki wewenang untuk menghentikan dan merazia truk hanya karena plat nomornya dari Aceh.
“Dalam negara hukum setiap tindakan pemerintah juga harus memiliki dasar hukum yang jelas. Jika tidak ada peraturan yang spesifik yang memberikan wewenang kepada Gubsu untuk menghentikan dan merazia truk berdasarkan plat nomor, maka tindakan tersebut dapat dianggap sebagai tindakan yang tidak sah,” kata Bung Eri dalam pernyataan resminya, pada Sabtu 28 September 2025.
“Tindakan ini sangat diskriminatif dan tidak menghormati kedaulatan daerah lainnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bung Eri mengatakan bahwa tindakan tersebut dapat dianggap sebagai bentuk inkonsistensi terhadap nilai-nilai Pancasila dari pejabat daerah atau dapat dianggap sebagai tindakan yang merusak kesatuan dan persatuan bangsa.
ARPA menyerukan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk segera menghentikan tindakan diskriminatif tersebut dan melakukan evaluasi terhadap tindakannya yang dilakukannya.
Pihak ARPA juga menyerukan kepada masyarakat Aceh untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh tindakan tersebut.