Ratusan Nakes Non-PPPK Sampaikan Aspirasi, Wali Kota Janjikan Perjuangan Maksimal

Ratusan Nakes Non-PPPK Sampaikan Aspirasi, Wali Kota Janjikan Perjuangan Maksimal

LHOKSEUMAWE, KINIFAKTUAL | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH., menerima langsung sekitar 150 tenaga kesehatan Non-PPPK yang menggelar aksi di halaman Kantor Wali Kota, Rabu (19/11/2025).

Para peserta sebelumnya berkumpul di Masjid Islamic Center dan bergerak menuju pusat pemerintahan untuk menyampaikan aspirasi terkait status kepegawaiannya.

Setibanya di kantor Wali Kota, rombongan tenaga kesehatan disambut oleh Wali Kota yang didampingi Kapolres Lhokseumawe, Wakapolres, Asisten Administrasi Umum, Plh. Kadis Kesehatan, serta Sekretaris BKPSDM.

Untuk mendengarkan aspirasi Sayuti Abubakar mengajak perwakilan peserta untuk berdialog di aula kantor. Ajakan tersebut diterima dengan baik, dan seluruh peserta memasuki aula dengan tertib.

Dalam dialog tersebut, perwakilan tenaga kesehatan menyampaikan bahwa mereka telah mengabdi bertahun-tahun di berbagai puskesmas, namun hingga kini belum terdata sehingga tidak dapat diusulkan sebagai PPPK.

Mereka berharap Pemerintah Kota Lhokseumawe dapat memberi perhatian dan memperjuangkan kesempatan yang adil bagi tenaga kesehatan yang telah lama berkontribusi dalam pelayanan publik.

Menanggapi hal tersebut, Sayuti Abubakar selaku Wali Kota Lhokseumawe menegaskan komitmennya.

“Saya memahami seluruh aspirasi yang disampaikan. Sepanjang sesuai aturan, Pemerintah Kota akan memperjuangkannya secara maksimal. Namun perlu dipahami bahwa keputusan akhir berada pada BKN dan Kementerian PAN-RB,” ujarnya

Ia menjelaskan bahwa Pemko, melalui BKPSDM, akan menyiapkan langkah-langkah resmi sesuai ketentuan nasional. Wali Kota juga menegaskan bahwa prioritas hanya dapat diberikan kepada tenaga kesehatan yang ber-KTP Lhokseumawe, sesuai kewenangan pemerintah daerah.

Plh. Kadis Kesehatan turut menjelaskan berbagai persyaratan teknis yang menyebabkan sebagian tenaga kesehatan belum masuk database, sementara Sekretaris BKPSDM memaparkan regulasi yang mengikat pemerintah kabupaten/kota dalam proses pengusulan PPPK.

Pertemuan yang berlangsung komunikatif tersebut ditutup dengan harapan agar aspirasi para tenaga kesehatan memperoleh perhatian pemerintah pusat melalui mekanisme yang berlaku. Suasana tetap kondusif hingga kegiatan berakhir.

Berita Terhangat

Berita Daerah