Gegana Pijay: Penyaluran Bantuan Baitul Mal Aceh Sudah Sesuai Aturan dan Juknis

Gegana Pijay: Penyaluran Bantuan Baitul Mal Aceh Sudah Sesuai Aturan dan Juknis

BANDA ACEH, KINIFAKTUAL – Mantan Kombatan GAM asal Pidie Jaya, Saiful Bahri atau yang akrab disapa Gegana Pijay, menilai mekanisme penyaluran bantuan modal usaha yang dilakukan Baitul Mal Aceh (BMA) telah berjalan sesuai dengan aturan dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Saiful Bahri menyikapi berbagai isu yang berkembang dalam beberapa hari terakhir terkait penyaluran bantuan Baitul Mal Aceh yang bersumber dari dana infak.

Menurutnya, bantuan tersebut telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya warga di wilayah yang terdampak banjir. Melalui program bantuan modal usaha, banyak keluarga yang kehilangan mata pencaharian mulai dapat kembali membangun usahanya.

“Setelah saya kaji dan mendapatkan informasi dari sumber yang akurat, sebenarnya Baitul Mal Aceh secara aturan sudah sangat baik dalam menjalankan program ini. Tidak ada prosedur yang dilanggar maupun dilewati,” ujar Gegana Pijay.

Ia menilai sejumlah narasi yang berkembang di ruang publik tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan. Bahkan, menurutnya, sebagian kritik justru datang dari kalangan akademisi maupun pihak yang mengatasnamakan diri sebagai pemerhati politik.

“Narasi yang dibangun sangat jauh dari realita di lapangan. Mereka seolah menutup fakta bahwa masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari bantuan tersebut. Isu-isu yang disebarkan justru membuat masyarakat terganggu,” katanya.

Saiful menjelaskan, di tengah fokus Pemerintah Aceh dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana, Baitul Mal Aceh turut mengambil peran melalui program pemulihan ekonomi masyarakat.

Ia menyebutkan, penerima bantuan diprioritaskan bagi masyarakat di 18 kabupaten/kota yang terdampak banjir di Aceh, dengan jumlah penerima manfaat mencapai sekitar 7.200 orang.

“Wilayah terdampak banjir menjadi prioritas utama. Kurang lebih ada sekitar 7.200 penerima manfaat yang menerima bantuan tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Saiful menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran bantuan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, mulai dari tahap pendataan hingga pencairan dana.

“Mekanisme penyaluran bantuan oleh Baitul Mal Aceh sudah sesuai dengan juknis dan aturan yang berlaku. Dari tahap awal sampai pencairan tidak ada kutipan biaya sama sekali. Dana juga langsung ditransfer ke rekening penerima manfaat,” tegasnya.

Ia menyayangkan apabila persoalan yang diduga terjadi di luar mekanisme resmi justru diarahkan kepada Baitul Mal Aceh tanpa melihat proses penyaluran secara menyeluruh.

Menurutnya, jika terdapat dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum tertentu, maka penanganannya harus diarahkan kepada pihak yang benar-benar bertanggung jawab, bukan menyimpulkan bahwa seluruh sistem di Baitul Mal Aceh bermasalah.

Mengakhiri pernyataannya, Saiful Bahri menyampaikan apresiasi masyarakat Pidie Jaya kepada pimpinan dan jajaran Baitul Mal Aceh atas bantuan yang telah disalurkan kepada masyarakat.

“Melalui saya, masyarakat Pidie Jaya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan jajaran Baitul Mal Aceh yang telah hadir bersama masyarakat melalui program bantuan ini,” pungkasnya.

Berita Terhangat

Berita Daerah