JAKARTA, KINIFAKTUAL – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah kabar yang beredar di media sosial terkait gaji Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang disebut mencapai Rp16,25 juta per bulan.
Menurutnya, informasi tersebut tidak benar dan belum pernah diputuskan secara resmi oleh pemerintah.
Sebagaimana dikutip Kinifaktual.com dari Carapandang.com, Purbaya menegaskan bahwa nominal Rp16,25 juta per bulan dinilai terlalu besar dan tidak sesuai dengan pembahasan yang sedang dilakukan pemerintah.
“Kalau Rp16 juta pasti salah, kegedean kayaknya. Kalau segitu ya kita tidak setujui saja selesai,” ujar Purbaya dalam taklimat media di Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Purbaya menjelaskan, hingga saat ini skema pengupahan bagi Manajer KDKMP masih dalam tahap finalisasi. Ia menyebut besaran gaji yang sedang dibahas kemungkinan akan disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di masing-masing daerah.
“Akan disesuaikan UMP katanya. Tapi saya belum lihat angkanya. Saya tunggu nanti seperti apa,” katanya.
Sebelumnya, beredar informasi di media sosial yang merinci penghasilan Manajer KDKMP mencapai Rp16,25 juta per bulan. Rinciannya meliputi gaji pokok Rp8 juta, tunjangan jabatan Rp2 juta, insentif kinerja Rp1,5 juta, tunjangan kesehatan Rp750 ribu, uang makan Rp1 juta, tunjangan komunikasi Rp500 ribu, dan uang transportasi Rp1 juta.
Namun, Purbaya memastikan komponen maupun nominal yang beredar tersebut belum pernah diputuskan secara resmi. Pemerintah masih menyusun skema pengupahan yang akan disesuaikan dengan ketentuan dan kemampuan masing-masing daerah.








