JAKARTA, KINIFAKTUAL | Ahmad Sahroni resmi kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah sebelumnya dinonaktifkan selama enam bulan akibat sanksi etik. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kamis (19/2/2026).
Penetapan Sahroni dilakukan menyusul pergantian pimpinan dari Fraksi Partai NasDem. Ia menggantikan Rusdi Masse yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komisi III. Rusdi diketahui telah bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Rapat penetapan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Dalam keterangannya, Dasco menyampaikan bahwa pimpinan DPR RI telah menerima surat dari pimpinan Fraksi Partai NasDem Nomor FNasDem107/DPR RI/II/2026 tertanggal 12 Februari 2026 terkait pergantian nama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Kapoksi Banggar, dan anggota Banggar dari Fraksi NasDem.
“Yang semula Saudara Rusdi Masse A24 digantikan Ahmad Sahroni A38. Ahmad Sahroni akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse,” ujar Dasco dalam rapat.
Setelah membacakan surat tersebut, pimpinan rapat meminta persetujuan anggota Komisi III yang hadir. Seluruh anggota yang hadir menyatakan persetujuan, sehingga Sahroni resmi kembali menduduki jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Dalam sambutannya, Sahroni menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Komisi III atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya.
“Assalamualaikum, selamat berpuasa dan terima kasih Pak Ketua dan teman-teman. Rasanya aneh kalau kenalan lagi,” ucap Sahroni.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang telah memproses perkara etik yang menimpanya. “Terima kasih untuk pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya dan mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya,” tambahnya.
Sahroni sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI pada awal masa jabatan 2024-2029. Ia sempat dinonaktifkan selama enam bulan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sejak September 2025 akibat polemik pernyataannya di ruang publik. Dengan penetapan ini, Sahroni kembali aktif menjalankan tugasnya sebagai pimpinan Komisi III DPR RI.
Sumber : Kumparan







