ACEH TIMUR, KINIFAKTUAL | Pembangunan Jembatan Naleung, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, resmi masuk tahap pelaksanaan. Proyek yang dibiayai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026 itu menelan anggaran Rp3,22 miliar.
Informasi pada papan proyek menyebutkan, pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak Rp3.222.574.000 dengan Nomor Kontrak 123/SP/BM-DAU/PUPR-AT/IX/2026.
Proyek ini dilaksanakan oleh CV. Fatali Group, sementara pengawasan dipercayakan kepada CV. Karya Credit Consultant. Pekerjaan dijadwalkan dimulai pada 22 September 2026 dan harus rampung paling lambat 31 Desember 2026.
Dengan nilai anggaran mencapai miliaran rupiah dan waktu pelaksanaan yang relatif terbatas, pekerjaan Jembatan Naleung kini menjadi bagian penting dari pembangunan infrastruktur di Kecamatan Julok.
Bukan sekadar membangun jembatan, proyek ini akan diuji dari kualitas hasil pekerjaannya. Penggunaan anggaran publik sebesar Rp3,22 miliar membuat proses pelaksanaan hingga penyelesaian pekerjaan perlu berjalan sesuai spesifikasi teknis, waktu kontrak, serta ketentuan yang telah ditetapkan.
Masyarakat tentunya berharap pembangunan tersebut tidak hanya selesai secara administratif, tetapi benar-benar menghasilkan jembatan yang kokoh, aman dan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi warga.
Papan proyek juga mencantumkan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai instansi yang menangani pekerjaan tersebut.
Kini, perhatian publik tertuju pada proses pembangunan di lapangan, apakah proyek senilai Rp3,22 miliar ini dapat diselesaikan tepat waktu dan menghasilkan infrastruktur sesuai kualitas yang diharapkan masyarakat?

Tinggalkan Balasan