ACEH UTARA, KINIFAKTUAL | Nama Wahyu Saputra, S.H.,M.H mulai menjadi perhatian publik seiring dengan proses seleksi Calon Komisaris PT Bina Usaha Aceh Utara (PT BUAU), salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Daerah Aceh Utara yang diharapkan mampu menjadi motor penggerak perekonomian Kabupaten Aceh Utara. Kehadirannya dalam bursa calon komisaris dinilai membawa harapan baru bagi penguatan tata kelola perusahaan daerah yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wahyu Saputra dikenal sebagai sosok muda yang memiliki latar belakang pendidikan hukum, Alumni Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh ini juga sering aktif dalam berbagai kegiatan sosial, kepemudaan, dan kemasyarakatan di Aceh Utara. Dengan bekal akademik sebagai Sarjana Hukum, ia dinilai memiliki pemahaman yang baik mengenai aspek regulasi, tata kelola organisasi, serta prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang menjadi fondasi penting dalam pengelolaan perusahaan modern.
Dalam perjalanan pengabdiannya, Wahyu Saputra dikenal sebagai figur yang memiliki perhatian besar terhadap pembangunan daerah, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pandangan-pandangannya sering menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Selain memiliki latar belakang hukum, Wahyu Saputra juga pernah terlibat dalam berbagai aktivitas politik dan pembangunan daerah. Berdasarkan data publik, ia pernah menjadi Sekretaris Jenderal Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ketika kuliah dulu, aktif di PMI dan dikenal juga sering menyuarakan aspirasi masyarakat terkait pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, ia salah satu anak muda tangguh aset, aset yang menarik bagi generasi kepemimpinan Aceh Utara kedepannya, saat ini ia mendapatkan amanah dan kepercayaan dari Alumni Universitas Malikussaleh salah satu kampus ternama di Aceh sebagai Sekretaris Jenderal Ikatan Alumni (IKA) Universitas Malikussaleh.
Sebagai calon Komisaris PT Bina Usaha Aceh Utara, Wahyu Saputra mantan Tim Hukum Muallem-Dek Fadh Aceh Utara dipandang memiliki peluang untuk memberikan kontribusi dalam memperkuat fungsi pengawasan perusahaan daerah. Posisi komisaris bukan sekadar jabatan formal, melainkan memiliki tanggung jawab strategis dalam memastikan direksi menjalankan perusahaan sesuai prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan kepentingan daerah.
Tantangan yang dihadapi PT Bina Usaha Aceh Utara ke depan tidaklah ringan. Perusahaan daerah dituntut mampu beradaptasi dengan perkembangan ekonomi, meningkatkan daya saing usaha, serta membuka peluang investasi yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh Utara. Karena itu, kehadiran figur-figur yang memiliki integritas, kapasitas, dan visi pembangunan menjadi kebutuhan yang sangat penting.
Banyak pihak berharap proses seleksi komisaris dan direksi PT Bina Usaha Aceh Utara dapat menghasilkan pemimpin yang mampu membawa perusahaan daerah tersebut menjadi lebih produktif, profesional, dan berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi daerah. Nama Wahyu Saputra, S.H. menjadi salah satu figur yang dinilai memiliki potensi untuk menjalankan amanah tersebut apabila mendapatkan kepercayaan dari pemerintah daerah dan pemegang saham perusahaan.
Pada akhirnya, terlepas dari hasil seleksi yang berlangsung, keikutsertaan Wahyu Saputra dalam proses pencalonan ini menunjukkan bahwa generasi muda Aceh Utara semakin banyak yang siap mengambil peran strategis dalam pembangunan daerah. Semangat pengabdian, kapasitas intelektual, dan komitmen terhadap kemajuan Aceh Utara menjadi modal penting untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan di masa depan.
BUMD yang sehat bukan hanya menghasilkan keuntungan, tetapi juga menjadi instrumen pembangunan yang mampu menciptakan kesejahteraan masyarakat dan kemandirian daerah.
Oleh: Muhammad Fadli, S.H., CPLA
Mahasiswa Magister Hukum Universitas Malikussaleh






