ACEH UTARA, KINIFAKTUAL | Polemik kepemimpinan di Gampong Tanjong Mesjid, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, terus memanas. Klarifikasi yang disampaikan Keuchik (Kepala Desa) M. Yani melalui sejumlah media massa beberapa waktu lalu menuai protes keras dari masyarakat yang menilai pernyataan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan saat aksi unjuk rasa warga di Kantor Camat Tanah Luas, Jumat (19/6/2026).
Sebelumnya, M. Yani menyebut polemik yang terjadi dipicu oleh sekelompok orang luar yang menitipkan Kartu Keluarga (KK) di desa serta mantan aparatur gampong yang disebut berupaya menggiring opini negatif terhadap dirinya. Ia juga menyatakan bahwa pemberhentian sejumlah aparatur desa, termasuk Tgk. Imum Gampong, telah dilakukan sesuai aturan dan aspirasi masyarakat karena dianggap tidak aktif.
Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh masyarakat. Mereka menilai aksi demonstrasi yang didominasi oleh kaum ibu-ibu merupakan bukti nyata bahwa persoalan yang terjadi berasal dari keresahan warga asli Gampong Tanjong Mesjid, bukan pihak luar sebagaimana diklaim keuchik.
Masyarakat juga menolak tuduhan bahwa gerakan yang muncul merupakan kelompok tertentu yang sengaja dibentuk untuk menyerang pemerintahan desa. Menurut warga, kelompok tersebut justru lahir akibat kebijakan dan tindakan keuchik sendiri yang dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Warga menilai dugaan praktik nepotisme, pemberhentian Tgk. Imum Gampong tanpa musyawarah yang memadai, serta proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Tuha Peut Gampong yang dipersoalkan oleh masyarakat menjadi pemicu utama munculnya gelombang penolakan dan protes yang berkembang hingga saat ini.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan berbagai persoalan yang mereka anggap sebagai pelanggaran administrasi dan tata kelola pemerintahan desa. Mulai dari pemberhentian imam gampong secara sepihak tanpa musyawarah, dugaan praktik nepotisme dalam pengangkatan anggota Tuha Peut, hingga tidak transparannya pengelolaan Dana Desa selama tiga tahun terakhir.
Perwakilan masyarakat, Muhammad Azmuni atau yang akrab disapa Bodrex, menilai klarifikasi yang disampaikan Keuchik M. Yani di media merupakan bentuk pembelaan diri yang tidak mencerminkan fakta sebenarnya.
“Jika apa yang disampaikan keuchik di media benar, mengapa saat demonstrasi berlangsung beliau mengakui seluruh tuntutan dan persoalan yang kami sampaikan? Jangan hanya berani bernyanyi di media dan membangun narasi sepihak untuk menyelamatkan nama baik. Masyarakat menunggu tindakan nyata dan penyelesaian masalah secara terbuka,” ujar Muhammad Azmuni.
Dugaan Nepotisme dalam Pemerintahan Gampong
Masyarakat juga menyoroti dugaan praktik nepotisme yang terjadi dalam struktur pemerintahan Gampong Tanjong Mesjid. Berdasarkan informasi yang dihimpun warga, sejak awal menjabat Keuchik M. Yani disebut telah menempatkan sejumlah anggota keluarganya pada posisi strategis dalam pemerintahan desa.
Warga menyebut jabatan Bendahara Gampong sebelumnya diisi oleh abang ipar keuchik, kemudian sejak Januari 2026 posisi tersebut dialihkan kepada adik kandungnya. Selain menjabat bendahara, yang bersangkutan juga disebut merangkap sebagai Tim Pengelola Kegiatan (TPK), posisi yang memiliki peran penting dalam pengelolaan kegiatan dan proyek desa.
Tidak hanya itu, masyarakat juga mengklaim terdapat empat adik kandung keuchik yang menduduki sejumlah posisi strategis di lingkungan pemerintahan gampong, termasuk dua orang yang kini menjadi anggota Tuha Peut. Sebelumnya, pada periode 2024-2025, salah satu adik kandung keuchik juga disebut pernah menjabat sebagai operator gampong.
Menurut warga, kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terkait independensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan pemerintahan desa.
Masyarakat Tagih Janji Rapat Pertanggungjawaban
Muhammad Azmuni mengatakan bahwa masyarakat hingga saat ini masih menunggu realisasi janji yang pernah disampaikan Keuchik M. Yani di hadapan unsur Muspika Kecamatan Tanah Luas saat aksi demonstrasi berlangsung.
Menurutnya, keuchik pernah berjanji akan menggelar rapat terbuka di meunasah gampong untuk membahas berbagai persoalan yang menjadi tuntutan masyarakat, termasuk laporan pertanggungjawaban Dana Desa. Namun hingga kini janji tersebut dinilai belum direalisasikan.
“Masyarakat hanya meminta transparansi. Jika memang tidak ada yang disembunyikan, segera laksanakan rapat pertanggungjawaban Dana Desa sebagaimana yang pernah dijanjikan di depan Muspika saat aksi berlangsung. Jangan hanya memberikan pernyataan melalui media, sementara masyarakat masih menunggu penjelasan secara langsung,” tegas Muhammad Azmuni.
Warga berharap pemerintah kecamatan, inspektorat, dan pihak terkait dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga polemik yang terjadi di Gampong Tanjong Mesjid dapat diselesaikan secara baik demi menjaga kondusivitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.







